JAKARTA - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) menghadirkan stimulus tarif dan skema tarif tunggal untuk memudahkan perjalanan penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026. Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus mudik dan balik.
Program Diskon dan Tarif Tunggal di Lintas Penyeberangan
Kebijakan diskon berlaku bagi pejalan kaki, kendaraan penumpang, dan golongan tertentu di 14 pelabuhan. Sementara tarif tunggal diterapkan khusus di lintas Merak–Bakauheni selama periode puncak arus mudik dan balik Lebaran.
Direktur Utama PT ASDP Heru Widodo menekankan bahwa kebijakan ini bagian dari strategi nasional dalam pengelolaan trafik dan pelayanan publik. Stimulus ini diharapkan dapat menghadirkan perjalanan lebih tertib, aman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Program diskon berlangsung selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Maret 2026, mencakup tujuh lintasan reguler maupun ekspres. Total anggaran untuk stimulus ini mencapai Rp 35,55 miliar, dengan estimasi penerima manfaat sebanyak 403.487 penumpang dan 945.501 kendaraan, setara 2,4 juta orang.
Rincian Diskon dan Penerapan Tarif
Diskon diberikan sebesar 100 persen untuk jasa kepelabuhanan, rata-rata setara 21,9 persen dari tarif tiket penyeberangan. Lintas yang menerima stimulus antara lain Merak-Bakauheni (reguler dan eksekutif), Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Tanjung Uban-Telaga Punggur, Ajibata-Ambarita, dan Sape-Labuan Bajo.
Untuk layanan reguler, diskon berlaku bagi pejalan kaki, kendaraan Gol II dan Gol IVA. Pada layanan eksekutif, diskon diberikan bagi pejalan kaki dan kendaraan Gol II, memastikan semua kategori penerima memperoleh manfaat signifikan.
Penerapan Tarif Tunggal di Lintas Merak–Bakauheni
Selain diskon, ASDP memberlakukan tarif tunggal di lintas Merak–Bakauheni untuk periode tertentu. Tarif layanan reguler dan eksekutif disamakan agar perjalanan lebih sederhana dan mudah dipahami penumpang.
Skema ini berlaku pada keberangkatan dari Pelabuhan Merak mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Sementara dari Pelabuhan Bakauheni berlaku mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Kesiapan Sistem dan Sosialisasi kepada Penumpang
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menegaskan kesiapan sistem penjualan tiket dan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan. Penumpang diimbau memesan tiket melalui Ferizy sejak H-60 untuk menghindari antrean panjang dan memastikan perjalanan sesuai jadwal.
Selama periode angkutan Lebaran, layanan operasional di dermaga disesuaikan dengan pengaturan trafik. Penumpang akan dilayani sesuai penempatan kapal dan dermaga, tanpa pemilihan layanan reguler atau ekspres, demi kelancaran arus penyeberangan.
Prediksi Arus Mudik dan Peran Lintas Merak–Bakauheni
Lintas Merak–Bakauheni diprediksi menjadi jalur tersibuk selama Lebaran 2026, menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, sekitar 143,7 juta orang diperkirakan akan melakukan perjalanan, sedikit menurun dibanding 154 juta pemudik pada 2025.
Sekitar 66 persen masyarakat diprediksi mudik ke kampung halaman untuk bersilaturahmi. Mobil pribadi menjadi moda transportasi favorit, digunakan oleh 76,24 juta orang, diikuti sepeda motor dengan 24,08 juta pengguna.
Dengan kombinasi diskon tarif dan tarif tunggal, ASDP menargetkan perjalanan mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman. Kebijakan ini sekaligus menegaskan peran BUMN dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif dan berpihak pada masyarakat.