Realisasi Tax Holiday Capai Ratusan Triliun, Pemerintah Catat 403 Perusahaan

Selasa, 23 Desember 2025 | 12:53:16 WIB
Realisasi Tax Holiday Capai Ratusan Triliun, Pemerintah Catat 403 Perusahaan

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga Oktober 2025 sebanyak 403 perusahaan telah menerima fasilitas tax holiday. Fasilitas ini diberikan melalui tiga skema utama, yakni untuk industri pionir, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Berdasarkan data yang diperoleh KONTAN, penerima tax holiday umum mencapai 290 perusahaan. Dari jumlah tersebut, 102 perusahaan telah mulai beroperasi dengan realisasi investasi mencapai Rp 480 triliun.

Sementara itu, skema tax holiday KEK mencatat 106 penerima. Dari jumlah tersebut, 23 perusahaan telah beroperasi dan menanamkan investasi senilai Rp 16,2 triliun.

Untuk skema tax holiday IKN, hingga Oktober 2025 tercatat tujuh perusahaan telah memperoleh fasilitas. Namun, belum ada perusahaan yang benar-benar beroperasi dalam skema ini.

Secara keseluruhan, nilai realisasi investasi dari perusahaan yang telah beroperasi mencapai Rp 496,2 triliun. Angka ini menunjukkan kontribusi signifikan tax holiday terhadap pertumbuhan investasi di Indonesia.

Fasilitas tax holiday diberikan dalam bentuk pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Pembebasan ini bisa penuh sebesar 100% atau parsial hingga 50%, tergantung pada skema dan jenis usaha.

Durasi dan Jangkauan Tax Holiday

Saat ini, terdapat tiga skema tax holiday yang diatur secara resmi. Skema tersebut dirancang untuk industri pionir, KEK, dan IKN, masing-masing menyesuaikan dengan karakteristik investasi dan kebutuhan pembangunan nasional.

Jangka waktu fasilitas tax holiday untuk industri umum dan KEK berkisar antara 5 hingga 20 tahun. Penentuan durasi didasarkan pada nilai investasi dan kompleksitas proyek yang dijalankan.

Sementara itu, skema untuk IKN menawarkan jangka waktu lebih panjang, yakni 10 hingga 30 tahun. Hal ini disesuaikan dengan tahapan pembangunan IKN dan bidang usaha yang ditekuni investor.

Skema durasi panjang di IKN diharapkan mampu mendorong penanaman modal jangka panjang. Investor pun mendapat kepastian fiskal yang stabil sesuai dengan tahapan pembangunan kota baru tersebut.

Durasi tax holiday juga dirancang agar sejalan dengan strategi pengembangan industri nasional. Dengan begitu, insentif ini tidak hanya menarik investasi, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kontribusi Investasi dan Efek Ekonomi

Realisasi tax holiday menunjukkan kontribusi nyata terhadap investasi di Indonesia. Total Rp 496,2 triliun yang sudah terealisasi dari perusahaan yang beroperasi menjadi indikator keberhasilan kebijakan ini.

Insentif ini mendorong perusahaan untuk menanamkan modal dalam skala besar. Efeknya juga dirasakan pada penciptaan lapangan kerja, pengembangan teknologi, dan peningkatan kapasitas produksi nasional.

Skema tax holiday KEK dan industri pionir menargetkan sektor-sektor strategis. Hal ini diharapkan memperkuat daya saing Indonesia dalam menarik investor asing dan domestik.

Untuk IKN, meski perusahaan belum beroperasi, fasilitas tax holiday tetap menjadi daya tarik bagi calon investor. Kepastian fiskal ini dipandang penting untuk menarik penanaman modal jangka panjang di ibu kota baru.

Dengan berbagai skema ini, pemerintah ingin memastikan distribusi investasi yang merata. Tax holiday diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan memperkuat struktur industri nasional.

Selain itu, insentif ini menambah kepastian hukum dan fiskal bagi investor. Kepastian tersebut menjadi faktor penting dalam keputusan investasi, terutama untuk proyek jangka panjang.

Terkini